Seputar ASN - Penghasilan ASN - Gaji Pokok PNS
Daftar gaji PNS 2019 mengalami kenaikan daripada tahun-tahun sebelumnya. Besarannya pun sudah tercantum jelas di Peraturan Pemerintah tahun Nomor 15 Tahun 2019. Setiap golongan dengan lamanya tahun mengabdi memiliki besaran yang berbeda-beda. Berikut ini besarannya seperti dikutip dari situs Setkab RI.
Daftar gaji PNS 2019 mengalami kenaikan daripada tahun-tahun sebelumnya. Besarannya pun sudah tercantum jelas di Peraturan Pemerintah tahun Nomor 15 Tahun 2019. Setiap golongan dengan lamanya tahun mengabdi memiliki besaran yang berbeda-beda. Berikut ini besarannya seperti dikutip dari situs Setkab RI.
Golongan I
- Golongan IA = Rp 1.560.800 (masa kerja 0 tahun) – Rp 2.335.800 (masa kerja 26 tahun)
- Golongan IB = Rp 1.704.500 (3 tahun) – Rp 2.474.900 (27 tahun)
- Golongan IC = Rp 1.776.600 (3 tahun) – Rp 2.557.500 (27 tahun)
- Golongan ID = Rp 1.851.800 (3 tahun) – Rp 2.686.500 (27 tahun)
Golongan II
- Golongan IIA = Rp 2.022.200 (masa kerja 0 tahun) – Rp 3.373.600 (masa kerja 33 tahun)
- Golongan IIB = Rp 2.208.400 (3 tahun) – Rp 3.516.300 (33 tahun)
- Golongan IIC = Rp 2.301.800 (3 tahun) – Rp 3.665.000 (33 tahun)
- Golongan IID = Rp 2.399.200 (3 tahun) – Rp 3.820.000 (33 tahun)
Baca Juga: Promo Terbaru
Golongan III
- Golongan IIIA = Rp 2.579.400 (masa kerja 0 tahun) – Rp 4.236.400 (masa kerja 32 tahun)
- Golongan IIIB = Rp 2.688.500 (0 tahun) – Rp 4.415.600 (32 tahun)
- Golongan IIIC = Rp 2.802.300 (0 tahun) – Rp 4.602.400 (32 tahun)
- Golongan IIID = Rp 2.920.800 (0 tauhn) – Rp 4.797.000 (32 tahun)
Golongan IV
- Golongan IVA = Rp 3.044.300 (masa kerja 0 tahun) – Rp 5.000.000 (masa kerja 32 tahun)
- Golongan IVB = Rp 3.173.100 (0 tahun) – Rp 5.211.500 (32 tahun)
- Golongan IVC = Rp 3.307.300 (0 tahun) – Rp 5.431.900 (32 tahun)
- Golongan IVD = Rp 3.447.200 (0 tahun) – Rp 5.661.700 (32 tahun)
- Golongan IVE = Rp 3.593.100 (0 tahun) – Rp 5.901.200 (32 tahun)
Setelah membaca rincian daftar gaji
PNS di atas, mungkin kamu berpikiran bahwa gaji pokok mereka sangat
kecil. Bahkan setengahnya dari gaji kamu yang seorang karyawan swasta.
Gaji pokok abdi negara ini boleh kecil, tapi tunjangan yang mereka
dapatkan sangat melimpah!
Baca Juga: Penghasilan Lain yang diterima oleh ASN- Gaji (Penghasilan) PNS Pajak [SMA, D1, D3, S1]
- Gaji (Penghasilan) PNS Kementerian Keuangan [SMA, D1, D3, S1]
- Gaji (Penghasilan) PNS Lulusan Sarjana S1
- Gaji (Penghasilan) PNS Lulusan Diploma III D3
- Gaji (Penghasilan) PNS Lulusan Diploma I D1
- Gaji (Penghasilan) PNS Lulusan SMA
- Penghasilan ASN
- THR PNS
- Gaji Ketiga Belas PNS
- Uang Harian Perjalanan Dinas PNS
- Tunjangan Anak PNS
- Tunjangan Suami atau Istri PNS
- Tunjangan Kinerja PNS
- Tunjangan Jabatan PNS
- Uang Makan PNS
- Gaji Pokok PNS
Baca Juga: Info Terbaru tentang ASN
0 komentar:
Post a Comment