Thursday, 25 July 2019

Uang Harian Perjalanan Dinas PNS

Seputar ASN - Penghasilan ASN - Uang Harian Perjalanan Dinas PNS

Sebagai PNS pasti kamu bakal merasakan perjalanan dinas ke luar kota atau bahkan ke luar negeri. Nah saat melakukan perjalanan itu, ada ongkos buat pegawai atau biasa disebut uang Surat Perjalanan Dinas (SPD) dulu dikenal sebagai Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

Baca Juga: Promo Terbaru
  1. Jual E-Book CPNS 2019-2020 | Terlengkap dan Termurah
Ketentuan ini tercantum di Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/PMK.05/2008. Pada Pasal 5, biaya perjalanannya terdiri dari uang harian yang meliputi uang makan, uang saku, dan uang transport lokal, kemudian biaya transportasi pegawai, biaya penginapan, uang representatif, biaya penginapan, dan biaya sewa kendaraan di dalam kota.

Besarnya Uang Harian Perjalanan Dinas tergantung dari Provinsi atau Negara tempat seorang PNS melakukan PNS. Masing-masing besarnya diatur dalam Standar Biaya Keluaran.

Baca Juga: Standar Biaya Terbaru

Baca Juga: Penghasilan Lain yang diterima oleh ASN
  1. Gaji (Penghasilan) PNS Pajak [SMA, D1, D3, S1]
  2. Gaji (Penghasilan) PNS Kementerian Keuangan [SMA, D1, D3, S1]
  3. Gaji (Penghasilan) PNS Lulusan Sarjana S1
  4. Gaji (Penghasilan) PNS Lulusan Diploma III D3
  5. Gaji (Penghasilan) PNS Lulusan Diploma I D1
  6. Gaji (Penghasilan) PNS Lulusan SMA
  7. Penghasilan ASN
  8. THR PNS
  9. Gaji Ketiga Belas PNS
  10. Uang Harian Perjalanan Dinas PNS
  11. Tunjangan Anak PNS
  12. Tunjangan Suami atau Istri PNS
  13. Tunjangan Kinerja PNS
  14. Tunjangan Jabatan PNS
  15. Uang Makan PNS
  16. Gaji Pokok PNS

Baca Juga: Info Terbaru tentang ASN
  1. Perbedaan ASN PNS dan PPPK (P3K)
  2. Seputar ASN
  3. Penghasilan ASN
  4. Pangkat PNS
  5. Tanya Jawab Seputar ASN

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment