Wednesday, 28 October 2015

Standar Biaya Masukan 2016


Sebagai panduan dan dasar pembayaran buat rekan-rekan, terutama untuk operasional perkantoran dan pembayaran honorarium. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 65/PMK.02/2015 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2016.


sama seperti tahun-tahun sebelumnya, Standar Biaya Masukan untuk tahun 2016 mempunyai 2 lampiran, lampiran I sebagai batas tertinggi pembayaran dan lampiran II sebagai estimasi.

Silahkan diunduh Peraturannya disini

0 komentar:

Post a Comment