Penghasilan Rutin Bulanan yang akan diterima oleh seorang PNS antara lain adalah:
- Tunjangan Kinerja PNS
Selain Penghasilan Pokok, setiap bulan, PNS juga akan memperoleh Tunjangan Kinerja. Tunjangan Kinerja ini jumlahnya berbeda-beda antara kementerian yang satu dengan kementerian yang lain dan diatur dengan masing-masing Peraturan Presiden yang detailnya bisa Anda download di Link berikut ini Tunjangan Kinerja Terbaru. Tunjangan Kinerja seorang PNS dipengaruhi oleh Grading PNS tersebut.
- Uang Makan PNS
Di samping Gaji Pokok dan Tunjangan Kinerja, seorang PNS juga akan mendapatkan uang makan. Seperti halnya gaji pokok, Uang Makan PNS ditentukan dari Pangkat dan Golongan / Ruang seorang PNS.
Secara umum, unsur penghasilan yang diterima oleh seorang PNS yang bekerja di Direktorat Jenderal Pajak adalah sama dengan penghasilan PNS yang bekerja di Kementerian lain, yang membedakan adalah Besaran Tunjangan Kinerja. Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, Tunjangan Kinerja ini jumlahnya berbeda-beda antara kementerian yang satu dengan kementerian yang lain.
Secara umum, unsur penghasilan yang diterima oleh seorang PNS yang bekerja di Direktorat Jenderal Pajak adalah sama dengan penghasilan PNS yang bekerja di Kementerian lain, yang membedakan adalah Besaran Tunjangan Kinerja. Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, Tunjangan Kinerja ini jumlahnya berbeda-beda antara kementerian yang satu dengan kementerian yang lain.
Jadi, berapakah Total Penghasilan PNS Pajak dalam 1 Bulan?
Baca Juga: Info Terbaru tentang ASN
Jadi, berapakah Total Penghasilan PNS Pajak dalam 1 Bulan?
Baca Juga: Info Terbaru tentang ASN