KLASIFIKASI BELANJA PEMERINTAH
Belanja Pemerintah yang om tau sampai dengan saat ini ada 8 jenis, seperti yang kita lihat di tabel di bawah ini.
Dari ke-8 kategori tersebut, biasanya instansi itu pasti akan dilengkapi dengan 3 jenis belanja, yaitu belanja pegawai, belanja barang, dan modal.
Dari ketiga belanja tersebut, mari keta sejenak segarkan otak dengan penjelasan di bawah ini:
Belanja Pegawai
Pengeluaran yang dilakukan untuk membiayai gaji pegawai, uang makan, maupun vakasi yang pembayarannya untuk Aparatur Sipil Negara.
Belanja Barang
Pengeluaran untuk pengadaan barang dan jasa yang
habis pakai dalam kurun waktu satu tahun anggaran termasuk didalamnya
pengeluaran untuk pemeliharaan dan perjalanan. Belanja
Barang terdiri dari:Belanja barang, Belanja jasa, belanja pemeliharaan,
belanja perjalanan dinas, Belanja barang operasional lainnya, Belanja jasa, Belanja sewa dan jasa lainnya, Belanja pemeliharaan lainnya, dll
Contoh:
Belanja Barang & Jasa
Keperluan
kantor sehari-hari
ATK
Langganan
daya & jasa
Pekerjaan
non fisik yg langsung menunjang tupoksi
Belanja Pemeliharaan
Untuk mempertahankan
asset tetap/asset lainnya yang sudah ada kedalam kondisi normal
Belanja Perjalanan Dinas
Untuk membiayai perjalanan dinas dalam rangka pelaksanaan
tugas, fungsi, dan jabatan
Belanja
Aset Tetap yang nilai / harga persatuannya dibawah nilai minimum kapitalisasi
Belanja
pemeliharaan aset tetap yang tidak menambah umur, manfaat atau kapasitas
Belanja
perjalanan dalam rangka perolehan barang pakai habis
Belanja Modal
Meliputi keseluruhan
pengeluaran untuk pengadaan/memperoleh tanah/ peralatan mesin/gedung dan
bangunan/ jalan, irigasi dan jaringan/ fisik lainnya meliputi biaya
pembelian/konstruksi/perolehan dan biaya2 lainnya yang dikeluarkan sampai
tanah/ peralatan mesin/gedung dan bangunan/ jalan, irigasi dan jaringan/ fisik
lainnya siap digunakan.
1. Pengadaan Belanja Modal dengan metode
swakelola, keseluruhan biaya yang dikeluarkan untuk pengadaan barang tersebut
telah disatukan mata anggarannya kedalam belanja modal
2. Belanja pemeliharaan peralatan
mesin/gedung dan bangunan/ jalan, irigasi dan jaringan yang nilainya memenuhi
syarat kapitalisasi disediakan dalam akun tersendiri.
Contoh
1. Pengeluaran
untuk Perolehan Asset tetap yaitu: tanah, peralatan dan mesin, gedung dan
bangunan, jalan ,irigasi dan jaringan, fisik lainnya .
2. Pengeluaran
yg setelah perolehan asset mengakibatkan bertambahnya :
Masa Manfaat;
Kapasitas;
Kualitas & Volume
3. Pengeluaran
untuk Asset yg tidak ditujukan untuk dijual/ diserahkan kepada masyarakat
4. Biaya
pendukung dalam perolehan asset
5. Pengeluaran
untuk belanja perjalanan & jasa yg terkait dengan perolehan asset tetap /
asset lainnya (konsultan pengawas, konsultan perencana dll)
Komponen belanja modal untuk perolehan aset tetap meliputi :
- Harga beli aset tetap
- Semua biaya yang dikeluarkan sampai AT siap digunakan, termasuk:
- Biaya perjalanan dinas
- Ongkos angkut
- Biaya uji coba
- Biaya konsultan
- Pengembangan software
Karakteristik Aset Tetap
- Berwujud
- Menambah Asset / Kekayaan Pemerintah
- Memiliki Masa Manfaat lebih dari 1 tahun
- Nilainya relatif material (diatas Rp.300.000 per unit)
Renovasi Aset Tetap
► Jika
meningkatkan manfaat ekonomi Asset Tetap
- Dikapitalisasi
- Disajikan sebagai Belanja Modal
- Disajikan sebagai AT Lainnya/AT Renovasi
► Jika
tidak menambah manfaat ekonomi AT
- Tidak dikapitalisasi
- Disajikan sebagai belanja operasi
0 komentar:
Post a Comment