Triwulan Terakhir 2015, Penyerapan Anggaran Meroket
Meroket? curi istilah dari media dulu, ekonomi meroket di bulan September. Tapi bukan itu, maksudnya penyerapan anggaran nanti yang meroket di bulan Desember. Lah, kok bisa? bisa donk, biasanya rekan-rekan instansi yang om amati banyak alasan kenapa penyerapan ekonomi meroket di akhir tahun (Tempat om juga gitu kok)
ada jurnal ilmiah tentang penyerapan anggaran di instansi pemerintah yang barusan om baca. Judulnya ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENYERAPAN ANGGARAN PADA SATUAN KERJA LINGKUP PEMBAYARAN KPPN BLITAR. Penelitiannya dilakukan untuk pelaksanaan anggaran tahun 2012. Isi abstraknya seperti ini:
ABSTRAK
Penelitian ini menggunakan analisis faktor dan regresi logistik. Dari 15 variabe awal yang dimunculkan, diperoleh 3 faktor yakni Faktor Adminsitrasi dan SDM, Faktor Perencanaan, dan Faktor Pengadaan Barang dan Jasa.Hasil analisis data menunjukkan bahwa Faktor adminstrasi dan SDM mempunyai pengaruh yang tidak signifikan terhadap penyerapan anggaran satuan kerja, sedangkan faktor perencanaan dan faktor pengadaan barang dan jasa yang mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap penyerapan anggaran satuan kerja.
Jurnal ini ditulis oleh Prasetyo Adi Priatno M. Khusaini Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya
sumber :http://educipta.com/wp-content/uploads/2014/10/Analisis-Faktor-Faktor-yang-Mempengaruhi-Penyerapan-Anggaran-pada-Satuan-Kerja-Lingkup-Pembayaran-KPPN-Blitar.pdf
sebagai informasi, penyerapan APBN kita sampai dengan semester I Tahun Anggaran 2015 adalah seperti tabel di bawah ini:
sumber : http://www.anggaran.depkeu.go.id/dja/acontent/pelaksanaan%20APBN%20sem.1.pdf
Sampai semester satu saja dapat kita lihat bahwa Perkiraan Belanja Pemerintah Pusat baru sekitar 33,1 % dari total pagu APBNP. Itupun masih perkiraan, sehingga seperti tahun-tahun sebelumnya, Penyerapan banyak terjadi di Semester II, dan di akhir tahun anggaran.
Berita kompas pada 16 September 2015
sumber : http://print.kompas.com/baca/2015/09/16/Penyerapan-APBN-Membaik
Dari uraian di atas, dapat kita lihat bahwa Penyerapan sampai dengan Bulan September di beberapa kementerian pun masih di bawah 50%.
Untuk menghadapi tingginya penyerapan di akhir tahun nanti, Dirjen Perbendaharaan mengeluarkan aturan tentang pedoman pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara pada akhir tahun anggaran 2015, dari situ nanti KPPN akan menerbitkan surat yang berisi langkah-langkah dalam menghadapai akhir tahun anggaran 2015. Aturannya dapat diunduh di bawah ini.
1. Per-24/PB/2015 tentang pedoman pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara pada akhir tahun anggaran 2015
2. S-4355/WPB.12/KP.0222/2015 tanggal 6 Oktober 2015
0 komentar:
Post a Comment