Wednesday 14 October 2015

Langkah-langkah akhir tahun anggaran 2015, Bendahara Pengeluaran


LANGKAH-LANGKAH AKHIR TAHUN ANGGARAN 2015, BERSIAPLAH JADI "PAHLAWAN" PENYERAPAN ANGGARAN

13 Oktober 2015, kita sudah memasuki triwulan IV tahun 2015. Itu artinya, siapkan waktu dan tenaga ekstra buat teman-teman pengelola keuangan di instansi masing-masing. Jangankan instansi pemerintah, swasta pun mendekati akhir tahun biasanya ikutan repot juga.

Dari tren tahun-tahun sebelumnya, om berpendapat kalau bulan november dan desember nanti penyerapan anggaran pasti meroket. Mengapa? biasanya banyak pekerjaan yang di"geber" untuk terlaksana sesuai dengan rencana awal yang telah dibuat, maupun pekerjaan yang telah dikontrakkan yang pembayarannya dilaksanakan mendekati tutup tahun anggaran.

Menghindari penumpukan itu, Dirjen anggaran mengeluarkan Per-24/PB/2015  tentang pedoman pedoman pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara pada akhir tahun anggaran 2015. Secara ringkas, dari pedoman tersebut, dapat dilihat tabel dibawah ini:
 

Hal-hal yang perlu diketahui oleh Bendahara adalah sebagai berikut:
1. SPM-GUP/UP/ dan TUP diajukan SPMnya paling lambat tanggal 7 Desember 2015
2. SPM GUP Nihil diajukan SPMnya paling lambat tanggal 8 Januari 2016, dengan tanggal di SPMNya 31 Desember 2015.
3. Sisa dan UP tahun Anggaran 2015 harus sudah disetor maksimal Tanggal 31 Desember 2015, dengan terlebih dahulu melakukan pencocokan data dengan KPPN.
4. Pembayaran Uang Makan dan Uang Lembur PNS bulan Desember 2015 dapat dibayarkan pada bulan berkenaan dengan mekanisme UP.
5. Kalau masih menyisakan pembayaran honorarium pegawai yang masih banyak belum terbayar sampai dengan bulan Desember 2015, agar mengingatkan ke Staf Pengelola Keuangan untuk dibayarkan melalui mekanisme SPM-LS saja agar tidak terlalu membebani pembayaran yang akan dilakukan melalui UP.
6. Tetap Semangat menghadapi akhir tahun, karena nanti silabinya pasti banyak yang diinput.
7. Sering melakukan backup aplikasi, agar kalau terjadi error dapat direstore ulang dan diperbaiki.
8. Berkoordinasi dengan Pengelola Keuangan terkait pembayaran yang akan dilakukan dengan mekanisme UP.
9. Jangan tunda sampai besok apa yang bisa dikerjakan lusa.




Mudah-mudahan kita diberi kelancaran menghadapai akhir tahun anggaran ini. agar meja kerja kita bisa rapi seperti ini.



0 komentar:

Post a Comment