Showing posts with label Belanja. Show all posts
Showing posts with label Belanja. Show all posts

Thursday, 5 November 2015

Apakah Seluruh Realisasi Belanja Modal Harus Diakui Sebagai Aktiva Tetap?

Om mau sharing tulisan menarik, selamat menikmati ya kawan. 

Apakah Seluruh Realisasi Belanja Modal Harus Diakui Sebagai Aktiva Tetap?

Sebuah pertanyaan, lagi-lagi tentang aset tetap, disampaikan dari seorang rekan Pemda. Nampaknya aset tetap menjadi isu yang “asyik” didiskusikan apalagi ditengah kesibukan Pemda saat ini menyiapkan laporan pertanggungjawaban keuangannya.
Meskipun aset tetap telah banyak dibahas pada forum ini namun belum sepenuhnya membuat rekan tersebut yakin tanpa menyisakan keraguan ketika akan menyajikannya pada laporan keuangan agar tidak menjadi catatan dalam laporan hasil audit.
Yang ditanyakan, apakah cairan-cairan seperti infus alkohol dan cairan lainnya dengan nilai cukup material dan tergabung dalam paket pengadaan prasarana kesehatan pada sebuah RSUD yang dianggarkan dalam belanja modal digolongkan sebagai aktiva tetap? .
Untuk menjelaskannya tentu harus dikembalikan kepada PSAP-nya. Sesuai PSAP 7, aset berwujud dapat digolongkan sebagai aset tetap dengan kriteria memiliki masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan; biaya perolehan aset dapat diukur secara andal dan diperoleh untuk digunakan tidak dimaksudkan untuk dijual dalam operasi normal entitas.
Dalam kasus di atas biaya perolehan aset tersebut jelas diketahui sehingga dapat memenuhi salah satu kriteria aset tetap. Akan tetapi apakah dapat memenuhi kriteria lainnya yaitu umur dan maksud perolehannya sehingga dapat diakui sebagai aset tetap?. Aset tersebut dapat berumur lebih dari satu tahun, akan tetapi juga dapat berumur kurang dari satu tahun bahkan kurang dari satu hari karena aset aset tersebut dibeli akan digunakan untuk pelayanan medis kepada pasien rumah sakit, tidak dimaksudkan untuk menunjang operasional pelayanan kantor. Jadi, karena tidak dapat memenuhi kriteria tersebut di atas, tentu tidak dapat diakui sebagai aktiva tetap.
Namun demikian ternyata penjelasan tersebut belum sepenuhnya bisa mengatasi kebimbangan rekan tersebut. Pertanyaan lanjutan setengah tidak setuju dengan pemahamam diatas diajukan yaitu, mengapa tidak dapat diakui sebagai aktiva tetap sedangkan aset tersebut pengadaannya berasal dari realisasi anggaran belanja modal?.
Pertanyaan lanjutan yang sering diajukan dan nampaknya sudah menjadi pemahaman yang ada pada sebahagian penyaji laporan keuangan dan juga pada internal auditornya yang melakukan reviu atas laporan keuangan karena pada laporan hasil reviu atas laporan keuangan memuat sebagai catatan permasalahan jika total realisasi belanja modal tidak sama dengan total mutasi aset tetapnya. Ditambah pendapat lain yang juga ada yaitu setiap belanja modal harus diakui terlebih dahulu sebagai aset tetap kemudian dilakukan penghapusan.
Tepatkah seluruh realisasi belanja modal harus diakui sebagai aset tetap?
Memang tepat, belanja modal adalah belanja untuk aset tetap. Akan tetapi apakah tepat karena kesalahan penganggaran bila substansi barang yang diperoleh dari realisasi belanja modal yang tidak memenuhi kriteria sebagai aset tetap akan tetap diakui sebagai aset tetap?.
Akuntansi memiliki prinsip Substance Over Form sebagai landasan dalam menyusun laporan keuangan sebagaimana seperti yang pernah dibahas sebelumnya oleh penulis lain di forum ini. Melandaskan pada prinsip tersebut pengakuan sebagai aset tetap harus dilhat dari substansinya bukan dari formalitasnya seperti sumber dananya. Kriteria aset tetap itulah yang menjadi penguji apakah seluruh belanja modal dapat diakui sebagai aktiva tetap atau bukan. Sehingga dengan berpedoman pada kriteria tersebut dapat saja tidak seluruh belanja modal diakui sebagai aset tetap. Serta dapat saja aktiva tetap diakui karena perolehannya tidak berasal dari belanja modal misalnya dari realisasi belanja barang atau dari sumber dana lain sepanjang memenuhi kriteria tersebut. Jadi tidak tepat jika harus difahami seluruh realisasi belanja modal harus diakui sebagai aset tetap memahaminya
Lalu apa yang harus dilakukan jika secara substansi realisasi belanja modal tidak seluruhnya dapat diakui sebagai aset tetap?. Berikan penjelasan yang memadai dalam catatan atas laporan keuangan untuk menyakinkan pihak pihak pengguna laporan keuangan. Tinggalkan pendapat harus mengakui sebagai aset terlebih dahulu dan kemudian dilakukan penghapusan karena penghapusan harus ada dasarnya yang jelas seperti berita acara kehilangan atau berdasar kondisi barangnya yang menunjukkan sudah tidak dapat dipergunakan untuk menunjang operasional sehari-hari.
Oleh karena itu, jika berpedoman kepada kriteria tersebut maka selayaknya dalam daftar aset tetap pemda dan neracanya sudah tidak menyajikan hal-hal antara lain seperti sebagai berikut ;
  • Bangunan bukan milik pemda seperti bangunan rehabilitasi sekolah swasta, mesjid milik masyarakat serta hewan dan ternak dan alat-alat pertanian yang diserahkan ke masyarakat karena saat pembeliannya tidak dimaksudkan untuk dipergunakan menunjang operasional Pemda.
  • barang-barang pecah belah seperti gelas, piring, sendok, flasdisk, alat-alat peraga dan laboratorium sekolah, buku-buku pelajaran yang tidak memiliki masa manfaat kurang dari satu tahun dan juga biasanya nilainya dibawah batas kapitalisasi yang telah ditetapkan,

sumber : http://www.warungkopipemda.com/apakah-seluruh-realisasi-belanja-modal-harus-diakui-sebagai-aktiva-tetap/

Wednesday, 4 November 2015

Kriteria Belanja Modal

BELANJA MODAL


Ngobrol tentang Jenis Belanja yang sering kita temui sehari-hari yuk, yaitu belanja Pegawai, Belanja Barang, dan Belanja Modal. 


Definisi

Menurut Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), pengertian belanja modal adalah pengeluaran yang dilakukan dalam rangka pembentukan modal yang sifatnya menambah aset tetap / inventaris yang memberikan manfaat lebih dari satu periode akuntansi, termasuk di dalamnya adalah pengeluaran untuk biaya pemeliharaan yang sifatnya mempertahankan atau menambah masa manfaat, serta meningkatkan kapasitas dan kualitas aset.

Jenis – jenis Belanja Modal

Dalam SAP, belanja modal terdiri dari beberapa jenis belanja modal 5 (lima) yang dikategori utama,diantaranya adalah :
1)             Belanja Modal Tanah
Belanja modal tanah adalah pengeluaran/biaya yang digunakan untuk pengadaan / pembelian /pembebasan, penyelesaian, balik nama dan sewa tanah, pengosongan, pengurugan, perataan, pematangan tanah, pembuatan sertifikat, dan pengeluaran lainnya sehubungan dengan perolehan hak atas tanah dan sampai tanah dimaksud dalam kondisi siap pakai.
2)             Belanja Modal Peralatan dan Mesin
Belanja modal peralatan dan mesin adalah pengeluaran / biaya yang digunakan untuk pengadaan /penambahan/penggantian, dan peningkatan kapasitas peralatan dan mesin, serta inventaris kantor yang memberikan manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan, dan sampai peralatan dan mesin dimaksud dalam kondisi siap pakai.
3)             Belanja Modal Gedung dan Bangunan
Belanja modal gedung dan bangunan adalah pengeluaran / biaya yang digunakan untuk pengadaan /penambahan / penggantian, dan termasuk pengeluaran untuk perencanaan, pengawasan dan pengelolaan pembangunan gedung dan bangunan yang menambah kapasitas sampai gedung dan bangunan dimaksud dalam kondisi siap pakai.
4)             Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan
Belanja modal jalan, irigasi dan jaringan adalah pengeluaran / biaya yang digunakan untuk pengadaan /penambahan / penggantian / peningkatan pembangunan / pembuatan serta perawatan, dan termasuk pengeluaran untuk perencanaan, pengawasan dan pengelolaan jalan irigasi dan jaringan yang menambah kapasitas sampai jalan irigasi dan jaringan dimaksud dalam kondisi siap pakai.
5)             Belanja Modal Fisik Lainnya
Belanja modal fisik lainnya adalah pengeluaran / biaya yang digunakan untuk pengadaan /penambahan / penggantian / peningkatan pembangunan / pembuatan serta perawatan terhadap fisik lainnya yang tidak dapat dikategorikan ke dalam kriteria belanja modal tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, dan jalan irigasi dan jaringan. Termasuk dalam belanja ini adalah belanja modal kontrak sewa beli, pembelian barang-barang kesenian, barang purbakala dan barang untuk museum, hewan ternak dan tanaman, bukubuku,  dan jurnal ilmiah.


Kriteria Belanja Modal

Belanja modal adalah pengeluaran anggaran untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi. Untuk mengetahui apakah suatu belanja dapat dimasukkan sebagai Belanja Modal atau tidak, maka perlu diketahui definisi aset tetap atau aset lainnya dan kriteria kapitalisasi aset tetap.
ü   Aset tetap mempunyai ciri-ciri / karakteristik sebagai berikut : berwujud, akan menambah aset pemerintah, mempunyai masa manfaat lebih dari 1 tahun, nilainya relatif material. Sedangkan ciri-ciri /karakteristik Aset Lainnya adalah : tidak berwujud, akan menambah aset pemerintah, mempunyai masa manfaat lebih dari 1 tahun, nilainya relatif material. 
ü   Kriteria kapitalisasi aset tetap, diharapkan entitas dapat menetapkan kebijakan akuntansi mengenai batasan minimal nilai kapitalisasi suatu aset tetap atau aset lainnya (treshold capitalization), sehingga pejabat / aparat penyusun anggaran dan / atau penyusun laporan keuangan pemerintah mempunyai pedoman dalam penetapan belanja modal baik waktu penganggaran maupun pelaporan keuangan pemerintah.

Tuesday, 13 October 2015

8 Klasifikasi Belanja Pemerintah

KLASIFIKASI BELANJA PEMERINTAH

Belanja Pemerintah yang om tau sampai dengan saat ini ada 8 jenis, seperti yang kita lihat di tabel di bawah ini.

Dari ke-8 kategori tersebut, biasanya instansi itu pasti akan dilengkapi dengan 3 jenis belanja, yaitu belanja pegawai, belanja barang, dan modal.
Dari ketiga belanja tersebut, mari keta sejenak segarkan otak dengan penjelasan di bawah ini:

Belanja Pegawai

Pengeluaran yang dilakukan untuk membiayai gaji pegawai, uang makan, maupun vakasi yang pembayarannya untuk Aparatur Sipil Negara.



Belanja Barang

Contoh-Belanja-ATKPengeluaran untuk pengadaan barang dan jasa yang habis pakai dalam kurun waktu satu tahun anggaran termasuk didalamnya pengeluaran untuk pemeliharaan dan perjalanan. Belanja Barang terdiri dari:Belanja barang, Belanja jasa, belanja pemeliharaan, belanja perjalanan dinas, Belanja barang operasional lainnya, Belanja jasa, Belanja sewa dan jasa lainnya, Belanja pemeliharaan lainnya, dll
Contoh:
Belanja Barang & Jasa
Keperluan kantor sehari-hari
ATK
Langganan daya & jasa
Pekerjaan non fisik yg langsung menunjang tupoksi
Belanja Pemeliharaan
Untuk mempertahankan  asset tetap/asset lainnya yang sudah ada kedalam kondisi normal
Belanja Perjalanan Dinas
Untuk membiayai perjalanan dinas dalam rangka pelaksanaan tugas, fungsi, dan jabatan

Belanja Aset Tetap yang nilai / harga persatuannya dibawah nilai minimum kapitalisasi
Belanja pemeliharaan aset tetap yang tidak menambah umur, manfaat atau kapasitas
Belanja perjalanan dalam rangka perolehan barang pakai habis


Belanja Modal

Contoh-Belanja-Modal
Meliputi keseluruhan pengeluaran untuk pengadaan/memperoleh tanah/ peralatan mesin/gedung dan bangunan/ jalan, irigasi dan jaringan/ fisik lainnya meliputi biaya pembelian/konstruksi/perolehan dan biaya2 lainnya yang dikeluarkan sampai tanah/ peralatan mesin/gedung dan bangunan/ jalan, irigasi dan jaringan/ fisik lainnya siap digunakan.

1. Pengadaan Belanja Modal dengan metode swakelola, keseluruhan biaya yang dikeluarkan untuk pengadaan barang tersebut telah disatukan mata anggarannya kedalam belanja modal
2. Belanja pemeliharaan peralatan mesin/gedung dan bangunan/ jalan, irigasi dan jaringan yang nilainya memenuhi syarat kapitalisasi disediakan dalam akun tersendiri.

Contoh
—1. Pengeluaran untuk Perolehan Asset tetap yaitu: tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan ,irigasi dan jaringan, fisik lainnya .
—2. Pengeluaran yg setelah perolehan asset mengakibatkan bertambahnya :
Masa Manfaat;
Kapasitas;
Kualitas & Volume
—3. Pengeluaran untuk Asset yg tidak ditujukan untuk dijual/ diserahkan kepada masyarakat
—4. Biaya pendukung dalam perolehan asset
—5. Pengeluaran untuk belanja perjalanan & jasa yg terkait dengan perolehan asset tetap / asset lainnya (konsultan pengawas, konsultan perencana dll)

Komponen belanja modal untuk perolehan aset tetap meliputi :

  1. Harga beli aset tetap
  2. Semua biaya yang dikeluarkan sampai AT siap digunakan, termasuk:
  3. Biaya perjalanan dinas
  4. Ongkos angkut
  5. Biaya uji coba
  6. Biaya konsultan
  7. Pengembangan software

Karakteristik Aset Tetap

  1. Berwujud
  2. Menambah Asset / Kekayaan Pemerintah
  3. Memiliki Masa Manfaat lebih dari 1 tahun
  4. Nilainya relatif material (diatas Rp.300.000 per unit)

Renovasi Aset Tetap
   Jika meningkatkan manfaat ekonomi Asset Tetap
  • Dikapitalisasi
  • Disajikan sebagai Belanja Modal
  • Disajikan sebagai AT Lainnya/AT Renovasi
   Jika tidak menambah manfaat ekonomi AT
  • Tidak dikapitalisasi
  • Disajikan sebagai belanja operasi