Penghasilan Rutin Bulanan yang akan diterima oleh seorang PNS antara lain adalah:
- Tunjangan Kinerja PNS
Selain Penghasilan Pokok, setiap bulan, PNS juga akan memperoleh Tunjangan Kinerja. Tunjangan Kinerja ini jumlahnya berbeda-beda antara kementerian yang satu dengan kementerian yang lain dan diatur dengan masing-masing Peraturan Presiden yang detailnya bisa Anda download di Link berikut ini Tunjangan Kinerja Terbaru. Tunjangan Kinerja seorang PNS dipengaruhi oleh Grading PNS tersebut. Grading seorang PNS lulusan Diploma I yang bekerja sebagai sipir di Kemenkumham adalah 5. Tunjangan Kinerja Grading 5 adalah Rp3.134.250.
- Uang Makan PNS
Di samping Gaji Pokok dan Tunjangan Kinerja, seorang PNS juga akan mendapatkan uang makan. Seperti halnya gaji pokok, Uang Makan PNS ditentukan dari Pangkat dan Golongan / Ruang seorang PNS. Pangkat seorang PNS lulusan Diploma I atau sederajat adalah II.A. Uang Makan seorang PNS Golongan II adalah Rp35.000 per hari. Kalau dalam 1 bulan ada 22 hari kerja. Berarti Uang Makan dalam 1 bulan adalah Rp770.000.
Jadi, berapakah Total Penghasilan PNS lulusan Diploma I dalam 1 Bulan?
Baca Juga: Info Terbaru tentang ASN
Easy "water hack" burns 2 lbs OVERNIGHT
ReplyDeleteOver 160k men and women are trying a simple and SECRET "liquids hack" to drop 1-2lbs each night as they sleep.
It's scientific and works on anybody.
Here's how to do it yourself:
1) Go grab a drinking glass and fill it up with water half glass
2) Then do this proven hack
and be 1-2lbs thinner as soon as tomorrow!